Deputi Direktur Jenderal WIPO Hadiri ALSA Legal Discussion 2021:
Perlindungan Konten Hak Cipta Pada Platform Digital
Pada 9 November 2021, Asian Law Students’ Association Local Chapter Universitas Padjadjaran (ALSA LC Unpad) kembali mengadakan kegiatan Legal Discussion yang bertemakan “Perlindungan Konten Hak Cipta Pada Platform Digital”. Diadakannya Legal Discussion ini guna meningkatkan wawasan keilmuan mahasiswa Fakultas Hukum serta praktisi melalui diskusi langsung secara virtual dengan narasumber profesional di bidangnya terkait pengaturan dalam hukum Indonesia dan aspek-aspek praktis mengenai tema terkait yang dihadiri Deputy Director General for Regional and National Development Sector of World Intellectual Property Organization (WIPO), Ambassador Hasan Kleib.
Kegiatan ini diawali dengan Opening Remarks dari Dr. Idris, S.H., M.A. selaku Dekan Fakultas Hukum Unpad, Welcoming Remarks dari Prof. Dr. Rina Indiastuti, S.E., M.SIE. selaku Rektor Unpad, dan dilanjutkan dengan Keynote Speech dari Ambassador Hasan Kleib yang merupakan Deputy Director General for Regional and National Development Sector of World Intellectual Property Organization (WIPO). Dalam hal ini beliau menyampaikan visi dan misi WIPO serta fakta-fakta yang dialami WIPO khususnya saat pandemi terhadap dukungannya dalam membantu negara-negara anggota khususnya negara berkembang agar sistem nasionalnya terkait Kekayaan Intelektual (KI) menjadi lebih kuat dan efektif. Beliau juga berharap agar Legal Discussion ini dapat memberikan pemikiran-pemikiran baru dalam hal perlindungan kreatifitas dan budaya, memberi penghargaan kepada pencipta atas upaya dan karyanya, meningkatkan industri kreatif, serta mememperkuat komunitas dan melindungi karakter keragaman Indonesia. Maka dari itu, kami selaku mahasiswa Fakultas Hukum tertarik untuk mengangkat tema terkait dengan mengundang narasumber yang komprehensif agar dapat menimbulkan ide-ide baru bersama dengan peserta kegiatan ALSA Legal Discussion 2021.
Dalam Legal Discussion ini, ALSA LC Unpad berhasil menghadirkan 4 narasumber yang bidangnya berbeda-beda, mulai dari akademisi, praktisi, dan juga seniman. Keempat narasumber tersebut adalah Prof. Dr. Ahmad M. Ramli S.H., M.H FCBArb yang merupakan Staf Khusus Menteri Kominfo RI dan juga Guru Besar Cyber Law, Transformasi Digital & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum UNPAD, Candra Darusman yang merupakan Chairman of Indonesian Federation Musicians Union (FESMI) dan juga Former Deputy Director WIPO Office in Singapore, Dr. Justisiari P. Kusumah S.H.,M.H selaku Managing Partner K&K Advocates Intellectual Property, serta James F. Sundah sebagai Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif dan juga Pencipta Lagu.
Dalam diskusi antara narasumber dengan peserta, mereka membahas Hak Ekonomi, Hak Moral, serta pengelolaannya dalam Hak Cipta, termasuk pendistribusiannya melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait dengan karya-karya yang diproduksi dan diedarkan melalui platform digital (digital kreatif), yang mana banyak sekali permasalahan yang timbul dari hal ini. Diskusi ini berlangsung denan menimbulkan solusi-solusi serta saran baru dari para narasumber terkait keefektivitasan pengaturan Indonesia dalam hal KI khususnya Hak Cipta. Kegiatan ini dilakukan di Zoom Meetings dengan dihadiri oleh peserta yang berjumlah kurang lebih 500 orang dan terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum, ASN, serta praktisi dari berbagai instansi.

PENDIDIKAN BERMUTU
Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran memiliki tekad untuk mengambil bagian dalam pelaksanaan poin-poin tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Berita ini berkaitan erat dengan pelaksanaan poin pembangunan berkelanjutan Pendidikan Bermutu.