Profile

Rully Herdita Ramadhani, S.H., M.H. merupakan pengajar tetap di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dengan bidang keahlian Hukum Pidana (materil dan formil). Beberapa mata kuliah yang di ampu antara lain Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Hukum Pidana dalam Perkembangan, Delik-Delik Khusus di dalam dan di luar KUHP, Penanganan Perkara Pidana dan Hukum Penitensier. Beliau menempuh S1 pada program studi Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran pada tahun 2007, kemudian menempuh s2 magister hukum pidana Universitas Padjadjaran pada tahun 2011.

Dalam pendidikan informal, beliau pernah mengikuti Pelatihan Profesi Advokat (PPA) yang diselenggarakan dari hasil kerja sama Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dengan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Sebagai pengajar Rully Herdita Ramadhani tidak berhenti untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya, seperti dengan mengikuti pelatihan metode pembelajaran Problem Base Learning (PBL) kerja sama antara NUFFIC dan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, pelatihan modul Active Citizen yang merupakan kerja sama antara Universitas Padjadjaran dan British Council Indonesia.

Email

rully.herdita@unpad.ac.id

Publikasi

  • Kebijakan Moderasi Pidana Mati Dalam RKUHP Ditinjau Dari Aspek Politik Hukum Dan HAM.
  • Pembentukan Keyakinan Hakim Dalam Perkara Pidana Di Lingkungan Peradilan Jawa Barat.
  • Aspek Hukum Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Mewujudkan Desa Bebas Korupsi.