SEJARAH

Universitas Padjadjaran (Unpad) merupakan salah satu perguruan tinggi terkemuka yang berlokasi di Jawa Barat, Indonesia. Setelah diberikan status “Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum” (PTN-BH), Unpad memiliki lebih banyak kemandirian dalam mengelola pengelolaan keuangannya sendiri (sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2014). Unpad masuk dalam 10 Besar Perguruan Tinggi di Indonesia (QS University Ranking 2020) dan terakreditasi berdasarkan SK BAN-PT No. 608/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2018, diakui sebagai institusi pendidikan tinggi peringkat ‘A’ , peringkat tertinggi dalam akreditasi. 

Unpad menawarkan berbagai kesempatan belajar dengan profesor terkemuka dari berbagai keahlian. Unpad membekali mahasiswa, tidak hanya dengan pengetahuan, tetapi juga pengalaman praktis agar kemampuan mahasiswa tetap relevan dalam dunia persaingan global. Unpad juga berfokus pada pembentukan keterampilan (lifelong skills) mahasiswa yang akan bermanfaat bagi karir masa depan mereka.

Fakultas Hukum Unpad merupakan salah satu fakultas yang ada di Universitas Padjadjaran. Fakultas Hukum Unpad merupakan salah satu Fakultas Hukum tertua dan terkemuka di Indonesia. Sejarah mencatat bahwa Fakultas Hukum Unpad telah banyak memberikan kontribusi besar bagi pembangunan bangsa dan negara, ditambah dengan angka peminat yang tinggi, menjadikan Fakultas Hukum Unpad menjadi salah satu Perguruan Tinggi Negeri terfavorit untuk studi hukum di Indonesia. Fakultas Hukum Unpad berada di peringkat ke-2 untuk “kategori pengajaran” di antara universitas terkemuka di Indonesia yang menawarkan pendidikan hukum, menurut Times Higher Education World University Rankings untuk tahun 2022. Times Higher Education World University Rankings 2022 mencakup lebih dari 1.600 universitas di 99 negara dan wilayah, menjadikannya sebagai pemeringkatan universitas terbesar dan paling beragam hingga saat ini. Berdasarkan QS World University Rankings 2021, Fakultas Hukum Unpad juga masuk ke dalam 5 besar terbaik Program Studi Hukum di Indonesia.

Didirikan secara resmi pada tanggal 24 September 1957, Peraturan Pemerintah Repubik Indonesia Nomor 37 Tahun 1957 tentang Pendirian Unpad menjadi dasar identitas Unpad mulai berkiprah di dunia pendidikan. Hal ini diwujudkan dalam penetapan Pola Ilmiah Pokok (PIP) Unpad yang bertema Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional. Pada perkembangannya, PIP Unpad tersebut diaktualisasikan dalam pengembangan bidang hukum internasional dan hukum lingkungan yang menjadi rujukan bagi pendidikan hukum di seluruh Fakultas Hukum di Indonesia. Pembentukan Laboratorium Klinis Hukum juga menjadi salah satu ciri khas Fakultas Hukum Unpad yang berorientasi bahwa pembangunan pendidikan hukum itu harus mengantisipasi perubahan-perubahan di masa depan, seperti saat ini Fakultas Hukum memiliki klinik hukum antikorupsi, klinik hukum pidana, klinik hukum perdata, dan klinik hukum lingkungan dengan jumlah mahasiswa terbatas, pendalaman materi secara komprehensif, dan pelibatan praktisi.

Fakultas Hukum Unpad memiliki kurikulum terbaru yang disesuaikan dengan perkembangan kebijakan dan kebutuhan dari seluruh stakeholders terkait, seperti antara lain yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). UU No. 12/2012 tersebut mengamanatkan perubahan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menjadi Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) diperkuat dengan KKNI bahwa lulusan Pendidikan Tinggi harus mampu mempunyai capaian pembelajaran berupa sikap dan tata nilai, penguasaan pengetahuan, kemampuan kerja, serta kompetensi dan tanggung jawab. Oleh karena itu, Fakultas Hukum Unpad terus-menerus meningkatkan kualitas dosen dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana pendidikan. Fakultas Hukum Unpad saat ini memiliki Program Studi (Prodi) sebagai berikut:

  • Program Studi Sarjana (S1) Ilmu Hukum;
  • Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum;
  • Program Studi Magister Kenotariatan (MKn);
  • Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum.
DEKAN FH

Dekan Periode:
1957-1962 / 1963-1964

Prof. Dr. Iwa Koesoemasoemantri, S.H.

Dekan Periode:
1962-1963

Prof. Soeria Soemantri, drg.

Dekan Periode:
1965-1966

Prof. Mr. Usep Ranawidjaja

Dekan Periode:
1962-1965 / 1971-1973

Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M.

Dekan Periode:
1966-1968 / 1977-1979

Prof. Dr. Komar Kantaatmadja, S.H., LL.M.

Dekan Periode:
1979-1982

Saleh Adiwinata, S.H.

Dekan Periode:
1982-1985 / 1985-1988

Prof. Dr. H. R. T. Sri Soematri, S.H.

Dekan Periode:
1988-1991 / 1992-1995

Prof. Dr. Sjahran Basah, S.H., CN.

Dekan Periode:
1995-1998 / 1998-2002

Prof. Dr. Mieke Komar, S.H., M.CL., CN.

Dekan Periode:
2002-2005

Prof. Dr. H. Man S. Sastrawidjaja, S.H., S.U.

Dekan Periode:
2005-2009

Prof. Dr. H. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCBArb.

Dekan Periode:
2009-2013

Prof. Dr. Ida Nurlinda, S.H., M.H.

Dekan Periode:
2013-2014

Dr. Sigid Suseno, S.H., M.Hum.

Dekan Periode:
2014-2020

Prof. Dr. An An Chandrawulan, S.H., LL.M.