“Prof Mochtar Kusumaatmadja: Perjalanan Maha Guru Menuju Pahlawan Nasional”

Gambar 1. Narasumber Seminar Nasional Prof. Mochtar Dr. Hassan Wirajuda, Prof. Yusril Ihza Mahendra, dan Prof. Dr. Etty R. Agoes, S.H., LL.M. sebagai narasumber. Dipandu oleh A. Gusman C. Siswandi, S.H., LL.M sebagai moderator.

Gambar 2. Peserta Seminar Nasional
17 Februari 2022 – Sebagai upaya memperjuangkan gelar Pahlawan Nasional bagi Prof. Mochtar Kusumaatmadja, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran menyelenggarakan seminar nasional bertajuk “Prof. Mochtar Kusumaatmadja: Perjalanan Maha Guru Menuju Pahlawan Nasional” dengan mengundang Dr. Hassan Wirajuda, Prof. Yusril Ihza Mahendra, dan Prof. Dr. Etty R. Agoes, S.H., LL.M. sebagai narasumber. Dipandu oleh A. Gusman C. Siswandi, S.H., LL.M., Ph.D. selaku moderator, ketiga narasumber secara umum memaparkan kembali perjalanan serta pemikiran-pemikiran dari Prof. Mochtar Kusumaatmadja yang telah menjadi sumbangsih bagi perkembangan hukum dan aktivitas diplomasi Indonesia selama ini. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh lebih dari 488 peserta yang terdiri dari berbagai kalangan pemerhati hukum seperti mahasiswa, dosen, dan praktisi, sekaligus juga dihadiri oleh Sarwono Kusumaatmadja dan Prof. Armida Alisjahbana sebagai pihak keluarga dari Prof. Mochtar Kusumaatmadja.

Gambar 3. Laporan Dekan Fakultas Hukum
Acara dibuka dengan penyampaian laporan oleh Dr. Idris, S.H., M.A. selaku dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran mengenai kontribusi Fakultas Hukum Unpad dalam mendukung pengajuan gelar Pahlawan Nasional Prof. Mochtar Kusumaatmadja. Adapun pengajuan gelar ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak termasuk kesembilan departemen FH Unpad dan kementerian terkait sebagai bentuk penghargaan atas banyaknya sumbangsih keilmuan yang diberikan oleh Prof. Mochtar Kusumaatmadja baik dalam bidang keilmuan, akademik, maupun diplomasi. “Mohon doa, mohon dukungan, kami terus terang akan all-out bekerja.” ujarnya di akhir sesi laporan untuk meminta komitmen, doa, dan sinergitas dukungan dari seluruh pihak terkait dalam melakukan pengusulan gelar Pahlawan Nasional yang akan dilakukan selama beberapa waktu ke depan.

Gambar 4. Sambutan Rektor Universitas Padjadjaran
Acara berlanjut kepada sambutan dari Rektor Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Rina Indiastuti, M.SIE..“Dari pihak universitas, kami tak henti-henti memberikan dukungan penuh, memiliki komitmen penuh kepada Prof. Mochtar Kusumaatmadja untuk pengusulan Pahlawan Nasional” ujarnya untuk menegaskan komitmen Unpad dalam mengawal proses pengajuan gelar Pahlawan Nasional. Beliau juga menyampaikan bahwa hingga kini telah terdapat ratusan dukungan dari lembaga dan pribadi serta 80 ribu pihak penandatangan petisi yang mengamini semangat yang sama dalam pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi Prof. Mochtar Kusumaatmadja. Selain itu, disampaikan juga informasi terbaru mengenai rencana penggunaan nama Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pengganti nama Jalan Pasupati di Bandung sebagai salah satu bentuk penghargaan Gubernur Jawa Barat atas jasa Prof. Mochtar Kusumaatmadja.
“Semoga, pada waktunya, Bapak Presiden berkenan mengeluarkan surat keputusan Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja.” pesannya.

Gambar 5. Paparan Dr. Hassan Wirajuda
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan paparan Dr. Hassan Wirajuda yang menjabarkan mengenai sosok Prof. Mochtar Kusumaatmadja di Kementerian Luar Negeri dan kiprahnya di forum-forum internasional. “Apa yang dilakukan Pak Mochtar adalah revolusi, pemberontakan, terhadap sistem politik dan hukum dunia yang termasuk merugikan.” ujarnya saat membahas mengenai kehebatan Prof. Mochtar Kusumaatmadja dalam melahirkan konsep negara kepulauan (archipelagic state). Selama bertahun-tahun, pemikiran Prof. Mochtar Kusumaatmadja dalam dunia internasional terbukti telah berpengaruh dalam peristiwa Timor Timur dan konflik Vietnam dengan Kamboja melalui gaya diplomasi yang khas untuk membantu merumuskan resolusi atas konflik yang terjadi di ASEAN.
Beliau menambahkan, sudah waktunya menyusun langkah konkret proses pengajuan gelar Pahlawan Nasional, mengingat terdapat kekhawatiran akan penumpukan calon-calon penerima gelar Pahlawan Nasional di bulan November mendatang. “Rekam jejak Pak Mochtar sudah sangat lengkap termuat dalam buku Rekam Jejak Kebangsaan Pak Mochtar tahun 2015.” ujarnya, sehingga lampiran untuk melengkapi berkas pengajuan semestinya dapat dirampungkan dengan segera. Beliau juga mengusulkan bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama dengan Kementerian Luar Negeri untuk membuat seminar nasional guna memperkuat usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi Prof. Mochtar Kusumaatmadja.

Gambar 6. Paparan Prof. Yusril Ihza Mahendra
Setelah sesi pemaparan Dr. Hassan Wirajuda, Prof. Yusril Ihza Mahendra sebagai narasumber selanjutnya menekankan kelayakan Prof. Mochtar Kusumaatmadja untuk menerima gelar Pahlawan Nasional. “Orang yang memberikan karya-karya yang sangat besar, yang bermanfaat bagi kepentingan bangsa kita, saya kira Pak Mochtar tergolong manusia yang seperti itu.” ujarnya dengan pemahaman bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional sewajarnya tidak terbatas kepada pahlawan yang telah terjun di medan pertempuran saja namun juga bagi negarawan cerdas yang mencintai bangsanya seperti Prof. Mochtar Kusumaatmadja. Selain itu, dipaparkan mengenai kejeniusan Prof. Mochtar Kusumaatmadja dalam berdiplomasi dan berinovasi hingga berhasil membawa Indonesia melangkah lebih maju dalam segi hukum laut dan hukum internasional di kancah global.

Gambar 7. Paparan Prof. Dr. Etty R. Agoes, S.H., LL.M.
Sesi paparan narasumber ditutup dengan penyampaian materi oleh Prof. Dr. Etty R. Agoes, S.H., LL.M. yang mengungkap sosok Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai seseorang yang mencintai keilmuan dan kebudayaan Indonesia sekaligus. “Saya mengenal Pak Mochtar, seperti tadi yang ditunjukan oleh Pak Hassan Wirajuda dari bukunya, tidak hanya sebagai Mahaguru tapi juga negarawan, lalu diplomat, bahkan kalau saya boleh tambahkan juga budayawan, ahli musik, dan ahli makanan” ujarnya. Pribadi Prof. Mochtar Kusumaatmadja yang penuh pembelajaran dan nilai-nilai kehidupan menjadikan beliau sebagai sosok panutan bagi orang-orang terdekatnya, tidak terkecuali bagi para muridnya berkat metode pembelajaran interaktif yang digagasnya. “Pak Mochtar itu tidak hanya Mahaguru hukum laut, tapi Mahaguru kehidupan buat saya.” Tambahnya.
Setelah ketiga narasumber menyampaikan materinya, peserta webinar diberikan kesempatan oleh moderator untuk menanggapi paparan dalam sesi diskusi. Prof. Dr. Reiza D. Dienaputra, M.Hum. sebagai salah satu peserta kemudian menyampaikan kemajuan dari proses pengajuan gelar Pahlawan Nasional yang selama ini telah dikerjakan disertai dengan pernyataan dukungan penuh atas pengajuan gelar tersebut bagi Prof. Mochtar Kusumaatmadja. Seminar ini kemudian diakhiri dengan pemaparan kalimat penutup dari ketiga narasumber yang kembali menyampaikan dukungan penuh untuk pengajuan gelar Pahlawan Nasional bagi Prof. Mochtar Kusumaatmadja sekaligus dengan rekomendasi-rekomendasi terkait langkah yang perlu dilakukan ke depannya untuk menyelesaikan proses pengajuan dan meningkatkan ketertarikan berbagai pihak akan hukum internasional maupun hukum laut secara spesifik.
N.N.
####