Pusat Studi Hukum Infrastruktur
Tentang Kami
Tujuan
Membantu pemerintah dalam menyiapkan regulasi hukum dan juga mengembangkan hukum infrastruktur di Indonesia
Bentuk Kegiatan yang akan dilakukan
- Penyusunan dan evaluasi regulasi hukum dalam bidang hukum infrastruktur
- Melakukan kajian hukum dalam rangka mengembangkan hukum infrastruktur
- Melakukan diseminasi dan sosialisasi dalam rangka melakukan edukasi dan pengembangan hukum infrastruktur
Kegiatan Pusat Studi
- Kegiatan penelitian
- Seminar dan workshop
- Konsultasi produk hukum
- Evaluasi kebijakan dan regulasi
Law
Patent
Intellectual
Property
Copy Right
Creator
Mitra Kerjasama
Dalam menjalankan fungsinya, Pusat Studi Hukum Infrastruktur akan bekerjasama tidak hanya dengan pemerintah,namun juga dengan BUMN dan serta pihak swasta dalam rangka kerjasama untuk menjalankan program masing-masing demi tercapai pembangunan dan percepatan infrastruktur.
© 2023 Exclusive interior. All Rights Reserved.