Pusat Studi Hukum Infrastruktur

Tentang Kami

Tujuan

Membantu pemerintah dalam menyiapkan regulasi hukum dan juga mengembangkan hukum infrastruktur di Indonesia

Bentuk Kegiatan yang akan dilakukan

  1. Penyusunan dan evaluasi regulasi hukum dalam bidang hukum infrastruktur
  2. Melakukan kajian hukum dalam rangka mengembangkan hukum infrastruktur
  3. Melakukan diseminasi dan sosialisasi dalam rangka melakukan edukasi dan pengembangan hukum infrastruktur

Kegiatan Pusat Studi

  • Kegiatan penelitian
  • Seminar dan workshop
  • Konsultasi produk hukum
  • Evaluasi kebijakan dan regulasi

Law

Patent

Intellectual

Property

Copy Right

Creator

Mitra Kerjasama

Dalam menjalankan fungsinya, Pusat Studi Hukum Infrastruktur akan bekerjasama tidak hanya dengan pemerintah,namun juga dengan BUMN dan serta pihak swasta dalam rangka kerjasama untuk  menjalankan program masing-masing demi tercapai pembangunan dan percepatan infrastruktur.

© 2023 Exclusive interior. All Rights Reserved.