Jatinangor, 10 Juni 2026 – Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH UNPAD) terus memperkuat jejaring kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka mendukung pengembangan pendidikan hukum yang adaptif terhadap kebutuhan praktik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara FH UNPAD dan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), yang dirangkaikan dengan penyelenggaraan Kuliah Umum Hukum Kepailitan di Auditorium Tommy Koh–Mochtar Kusumaatmadja, Kampus FH UNPAD Jatinangor, Rabu (10/6).
Kegiatan diawali dengan silaturahmi dan audiensi antara pengurus AKPI dengan pimpinan fakultas, kepala departemen, serta dosen yang memiliki konsentrasi pada bidang hukum kepailitan dan restrukturisasi utang. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk membahas berbagai peluang kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kompetensi mahasiswa dan akademisi di bidang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Ketua Umum AKPI, Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H., yang kemudian dilanjutkan oleh Wakil Dekan Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Riset FH UNPAD, Imam Mulyana, S.H., M.H., Ph.D. Melalui kolaborasi dengan AKPI, mahasiswa FH UNPAD diharapkan memperoleh akses yang lebih luas terhadap perkembangan praktik hukum kepailitan, baik melalui kegiatan akademik, pelatihan, maupun keterlibatan langsung dalam berbagai program profesional.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan PKS antara FH UNPAD dan AKPI sebagai landasan formal bagi pelaksanaan berbagai program kerja sama di masa mendatang. Penandatanganan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua institusi dalam membangun kemitraan yang berkelanjutan.
Setelah prosesi penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan Kuliah Umum Hukum Kepailitan yang menghadirkan dua praktisi terkemuka, yakni Chandra Kurniawan, S.H. dan Paulus Lubis, S.H. Dengan dimoderatori oleh Dr. Ema Rahmawati, S.H., M.H., diskusi berlangsung interaktif dengan membahas perkembangan terkini praktik kepailitan dan PKPU di Indonesia, tantangan profesi kurator dan pengurus, serta kebutuhan harmonisasi antara teori hukum dan implementasinya dalam penyelesaian perkara bisnis.
Antusiasme peserta yang terdiri atas mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum menunjukkan tingginya perhatian terhadap isu-isu kepailitan yang semakin relevan dalam dinamika ekonomi nasional. Melalui kegiatan ini, FH UNPAD dan AKPI berharap dapat terus mendorong penguatan kapasitas akademik dan profesional di bidang hukum kepailitan, sekaligus menghasilkan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum bisnis dan sistem penyelesaian sengketa komersial di Indonesia.
Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen FH UNPAD untuk menghadirkan pendidikan hukum yang unggul, kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan praktik hukum nasional dan global.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDGs 4 tentang pendidikan berkualitas dan SDGs 17 tentang kemitraan untuk mencapai tujuan.