ID / EN

Kuliah Umum Hukum Arbitase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa: Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis Transnasional

Kuliah Umum Hukum Arbitase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa: Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis Transnasional

📢 KULIAH UMUM HUKUM ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA

🌐 “Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis Transnasional”

Di tengah meningkatnya transaksi bisnis lintas negara, kebutuhan akan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif, fleksibel, dan mampu menjaga hubungan komersial menjadi semakin penting. Mediasi hadir sebagai salah satu alternatif yang berkembang pesat dalam praktik penyelesaian sengketa bisnis internasional, terutama setelah lahirnya Singapore Convention on Mediation dan terbentuknya International Organization for Mediation (IoMed).

Untuk memperdalam pemahaman mengenai perkembangan, peluang, dan tantangan mediasi dalam sengketa bisnis transnasional, Departemen Hukum Bisnis Transnasional, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran mengundang Anda untuk mengikuti Kuliah Umum dengan narasumber:

🎙 Ahmad Fahmi Shahab, S.E., MBL
Direktur Eksekutif Pusat Mediasi Nasional (PMN)

📅 Rabu, 3 Juni 2026
⏰ 10.15 – 12.45 WIB
💻 Zoom Meeting

Materi yang akan dibahas meliputi:
✅ Konsep mediasi dalam sengketa bisnis transnasional
✅ Pengaturan mediasi di Indonesia
✅ Perkembangan mediasi internasional pasca Singapore Convention on Mediation
✅ Tantangan pengakuan dan pelaksanaan settlement agreement internasional
✅ Peran mediator dalam sengketa bisnis lintas negara
✅ Praktik mediasi bisnis di Indonesia

Link registrasi: bit.ly/KuliahUmumArbitrase

CS FH Unpad

Alat Aksesibilitas

Mode Aksesibilitas

Mode Aman Epilepsi
Mode Gangguan Visual
Mode Ramah Disleksia
Mode Ramah ADHD

Pembantu Orientasi

Ukuran Huruf

A- A+

Perataan Teks

Pengalaman Visual