ID / EN

Hukumonline Perkenalkan AI Lex Classroom di FH Unpad Lewat Seminar Keamanan Siber dan Kecerdasan Buatan

Hukumonline Perkenalkan AI Lex Classroom di FH Unpad Lewat Seminar Keamanan Siber dan Kecerdasan Buatan

Jatinangor, 2 Juni 2026 - Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran bekerja sama dengan Hukumonline menyelenggarakan kegiatan AI Lex Classroom (Hangout with Experts) bertajuk “Keamanan Siber di Era Kecerdasan Buatan: Perspektif Hukum, Regulasi, dan Kedaulatan Digital” pada Selasa, 2 Juni 2026 di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai respons terhadap meningkatnya kompleksitas ancaman siber yang tidak lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan telah berkembang menjadi isu strategis yang berdampak pada perlindungan data, stabilitas ekonomi, keamanan nasional, hingga kedaulatan digital suatu negara. Di tengah perkembangan tersebut, kemunculan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) menghadirkan peluang sekaligus tantangan baru yang perlu dipahami dari berbagai perspektif, termasuk perspektif hukum dan regulasi.

Dalam sambutannya, Direktur Hukumonline Christina Desy menyampaikan bahwa ancaman siber kini telah menjadi isu strategis yang berdampak pada perlindungan data, stabilitas bisnis, dan kedaulatan digital. Ia menambahkan bahwa AI menghadirkan peluang sekaligus tantangan baru yang perlu dipahami dari perspektif hukum. Oleh karena itu, Hukumonline memperkenalkan program AI Lex Classroom di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendorong pengembangan legal technology dan peningkatan literasi hukum di era kecerdasan buatan.

Melalui program AI Lex Classroom, Hukumonline berupaya menghadirkan ruang pembelajaran yang menghubungkan perkembangan teknologi dengan kebutuhan dunia hukum yang terus berubah. Program ini juga menjadi wadah bagi mahasiswa dan kalangan profesional untuk memperoleh wawasan praktis mengenai berbagai isu hukum kontemporer yang muncul akibat transformasi digital.

Sebagai narasumber utama, Guru Besar Hukum Teknologi Informasi dan Komunikasi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Danrivanto Budhijanto, S.H., LL.M., FCBArb., FIIArb., memaparkan berbagai perkembangan terkini terkait keamanan siber, kecerdasan buatan, dan implikasi hukumnya. Dalam paparannya, Prof. Danrivanto menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah menciptakan ruang baru yang menghadirkan berbagai risiko keamanan yang semakin kompleks, mulai dari data breach, phishing, ransomware, hingga serangan terhadap infrastruktur kritis.

Prof. Danrivanto menegaskan bahwa keamanan siber tidak lagi dapat dipisahkan dari aspek hukum. Menurutnya, setiap organisasi, baik pemerintah maupun sektor swasta, harus memahami bahwa pengelolaan risiko siber saat ini juga merupakan bagian dari kewajiban hukum dan tata kelola yang baik. Kehadiran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadi tonggak penting dalam memperkuat kewajiban pelindungan data serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggara sistem elektronik.

Selain membahas kerangka regulasi nasional, Prof. Danrivanto juga menguraikan bagaimana kecerdasan buatan berperan sebagai “pedang bermata dua” dalam keamanan siber. Di satu sisi, AI mampu meningkatkan efektivitas deteksi ancaman, analisis pola serangan, dan respons insiden secara cepat. Namun di sisi lain, teknologi yang sama juga dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk melakukan serangan yang lebih canggih, seperti AI-powered phishing, deepfake, dan berbagai bentuk manipulasi digital lainnya.

Lebih lanjut, diskusi turut menyoroti berbagai persoalan hukum yang muncul dari penggunaan AI dalam sistem keamanan siber, termasuk pertanggungjawaban hukum ketika sistem berbasis AI mengalami kegagalan, standar kepatuhan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara sistem elektronik, serta konsep duty of care dalam pengelolaan teknologi digital. Prof. Danrivanto juga mengajak peserta untuk memahami pentingnya kedaulatan digital sebagai bagian dari upaya negara dalam melindungi data, infrastruktur, dan kepentingan nasional di tengah dinamika ruang siber global.

Melalui penyelenggaraan AI Lex Classroom ini, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan Hukumonline berharap dapat meningkatkan kesadaran serta kapasitas mahasiswa sebagai calon praktisi hukum dalam menghadapi berbagai tantangan yang lahir dari perkembangan teknologi digital. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong lahirnya sumber daya manusia hukum yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menjawab berbagai persoalan hukum yang muncul akibat perkembangan keamanan siber dan kecerdasan buatan di masa depan.

Tayangan ulang kegiatan AI Lex Classroom (Hangout with Experts) bertajuk “Keamanan Siber di Era Kecerdasan Buatan: Perspektif Hukum, Regulasi, dan Kedaulatan Digital” dapat disaksikan melalui kanal YouTube FH Unpad.
📍https://www.youtube.com/live/ucnT3gmQ2RA?si=TVIqBra0M66mCMtN

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDGs 4 tentang pendidikan berkualitas dan SDGs 17 tentang kemitraan untuk mencapai tujuan.

SDGs Row

Kegiatan ini mendukung program Sustainable Development Goals (SDGs)

CS FH Unpad

Alat Aksesibilitas

Mode Aksesibilitas

Mode Aman Epilepsi
Mode Gangguan Visual
Mode Ramah Disleksia
Mode Ramah ADHD

Pembantu Orientasi

Ukuran Huruf

A- A+

Perataan Teks

Pengalaman Visual