Ketua Program Studi

Prof. Huala Adolf, S.H., LL.M., Ph.D.

Sekretaris Program Studi

Dr. Erika Magdalena Chandra, S.H., M.H.

Gambaran Umum

Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran menghasilkan lulusan kompeten di bidang hukum. Program ini didesain agar mahasiswa dapat mengusai ilmu hukum, bersikap profesional, dan memenuhi standar etika profesi ilmu hukum. Kurikulum pada program ini dirancang dengan masa studi 1,5 (satu koma lima) tahun atau 3 (tiga) semester dengan total 38 (tiga puluh delapan) sks (kurikulum tahun 2022). Gelar pendidikan pada program ini adalah Magister Hukum (M.H.).

Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan pada tahun 2023 program ini telah terakreditasi internasional dari The Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA).

Program Peminatan

Untuk mengakomodir perkembangan hukum dalam masyarakat, program Magister Ilmu Hukum memiliki 10 (sepuluh) Program Peminatan, yaitu:

  1. Hukum Pidana
  2. Hukum Internasional
  3. Hukum Bisnis
  4. Hukum Perdata
  5. Hukum Administrasi Negara

6. Hukum Tata Negara

7. Hukum  Kekayaan Intelektual

8. Hukum Bisnis Internasional

9. Hukum Agraria  dan Lingkungan Hidup

10. Hukum Kesehatan

Profil Lulusan

Profil lulusan pada Program Studi Magister Ilmu Hukum adalah:
1. Profesional: Lulusan yang kompeten dan memenuhi standar etika profesi di bidang hukum.
2. Peneliti: Lulusan yang berinovasi, kreatif dan fleksibel menghadapi perkembangan di bidang ilmu hukum.
3. Pengelola: Lulusan yang dapat bertoleransi, terbuka, inovatif dan futuristik serta mampu bekerja dalam tim secara inklusif dan menghargai orang lain
4. Pimpinan: Lulusan yang menegakkan Rule of Law dan mampu membawa nilai-nilai hukum nasional dalam perkembangan hukum di dunia global

Capaian Pembelajaran Lulusan

Mengacu pada ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi, capaian pembelajaran lulusan program studi sarjana ilmu hukum pada KKNI Level 8 dirumuskan sebagai berikut: 

A. SIKAP (Attitude)

Memiliki etika, integritas dan mampu berinovasi dalam menghadapi perkembangan di bidang hukum (attitude).

B. PENGUASAAN PENGETAHUAN (Knowledge)

Memiliki pengetahuan dan memahami teori dan prinsip-prinsip hukum, lembaga dan proses pembentukan hukum (knowledge);

C. KETERAMPILAN (Skill):

Umum (Basic Skill)

  1. Mampu berkomunikasi, bekerjasama dan bersikap toleran serta terbuka baik dengan kolega, masyarakat atau stakeholders dalam menyelesaikan permasalahan hukum baik dalam bentuk lisan maupun tulisan (skill)-umum;
  2. Mampu memberikan kontribusi kepada masyarakat baik secara langsung maupun secara tertulis dalam lingkup nasional, regional maupun internasional atas dasar keahlian dan pengetahuannya di bidang hukum (skill)-umum.

Khusus (Special Skill)

    1. Mampu menerapkan, menganalisis dan menyusun kebijakan dan peraturan serta mampu menggali nilai-nilai hukum nasional terkait dengan permasalahan hukum yang ada di masyarakat (skill)-khusus;
    2. Mampu menjadi profesional hukum serta terampil dalam menggunakan teknologi dan informasi (skill)-khusus;

Kurikulum

Kurikulum pada Program Studi Magister Ilmu Hukum didesain sebagai berikut:

  1. Mata kuliah wajib Program Studi (12 sks)
  2. Mata kuliah wajib peminatan (15 sks)
  3. Mata kuliah pilihan (3 sks)
  4. Seminar Usulan Renelitian dan Tesis (8 sks)
Previous slide
Next slide

Lokasi

Jl. Banda No. 42, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40115

Kontak

Email: info.hukum.s2@unpad.ac.id