
PT. Pertamina Patra Niaga Ikuti Pelatihan Persaingan Usaha dari Fakultas Hukum Unpad

Dr. Idris, S.H., M.A., Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, memberikan sambutan pada acara Pelatihan Persaingan Usaha Bersama Unpad di Ballroom Grand Tjokro Premiere, Bandung, Rabu 2 November 2022 (foto: Syifa Adila)

Alam Mahardika selaku Manager Legal Business Report mewakili Direktur PT. Pertamina Patra Niaga, memberikan sambutan pada acara Pelatihan Persaingan Usaha Bersama Unpad di Ballroom Grand Tjokro Premiere, Bandung, Rabu 2 November 2022 (foto: Syifa Adila)
Universitas Padjadjaran menggelar Pelatihan Persaingan Usaha untuk PT Pertamina Patra Niaga yang diadakan di Grand Tjokro Premiere Bandung, 2-4 November 2022. Pelatihan ini memberikan ilmu kepada para peserta bukan hanya dari aspek legal persaingan usaha, namun juga melatih bagaimana melakukan price fixing dari aspek akuntasi untuk menghindari penetapan harga yang termasuk ke dalam perjanjian yang dilarang dalam persaingan usaha serta mengajarkan para peserta mengenai hubungan pelaku usaha dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Narasumber yang menghadiri acara ini merupakan dosen Fakultas Hukum Unpad, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad, Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan para praktisi hukum yang ahli dalam bidang praktik persaingan usaha di Indonesia. Dengan keberagaman dan kekayaan materi, acara ini tidak dapat dilewatkan oleh sejumlah pegawai Pertamina Patra Niaga yang menguasai bidang pekerjaan yang berbeda-beda.

Dr. Elistaris Gultom, S.H., M.H., selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, memberikan materi mengenai Konsep Hukum Persaingan Usaha dan Pendekatan Hukum Rule of Reason dan Per Se Illegal pada acara Pelatihan Persaingan Usaha Bersama Unpad di Ballroom Grand Tjokro (foto: Syifa Adila).
Peserta juga dibekali dengan Pre-Test dan Post-Test dalam Pelatihan Persaingan Usaha ini sebagai acuan penilaian pemahaman terhadap ilmu yang disampaikan para narasumber. Sementara itu, setiap materi dan tes dilakukan melalui MOOC LiVE Unpad yang dapat diakses kapan saja oleh para peserta agar para peserta dapat menggali ulang pemahaman mereka akan persaingan usaha khususnya para peserta yang bekerja di bidang minyak dan gas bumi.
Peserta juga berkesempatan untuk berdiskusi dengan para narasumber mengenai praktik persaingan usaha di PT Pertamina Patra Niaga. Latar belakang Pendidikan peserta yang beragam menjadikan para peserta dan narasumber dapat saling menyumbang pikiran tentang bagaimana melakukan persaingan usaha sehat dengan pesaing di Indonesia baik dari aspek legal, finansial, dan teknik agar dapat diaplikasikan langsung di PT Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha yang ditunjuk dalam penjualan bahan bakar minyak di Indonesia. Pelatihan ini melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai lembaga independen yang mengawasi persaingan usaha di Indonesia. KPPU hadir untuk menjelaskan mengenai proses hukum di KPPU, tata cara penanganan perkara persaingan usaha, dan wewenang KPPU.
Terlaksananya kegiatan Pelatihan Hukum Persaingan Usaha ini diharapkan dapat menjadi tahap awal inisiasi Kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dengan PT. Pertamina Patra Niaga serta dapat membantu pihak PT. Pertamina Patra Niaga dalam memahami Praktik Persaingan Usaha di Indonesia.
-RPF-

